Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Oktober–Desember 2025 di Nagari Inderapura

Inderapura, Kamis (11/12/2025) – Pemerintah Nagari Inderapura menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2025 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Kantor Wali Nagari Inderapura.

Penyaluran BLT secara resmi diserahkan oleh Wali Nagari Inderapura, Desfa Primadona, S.Pd, dan dihadiri oleh Camat Pancung Soal, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Inderapura, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para penerima manfaat BLT.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Inderapura Desfa Primadona, S.Pd menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. ini merupakan Penyaluran terakhir pada anggaran Tahun 2025. 

Sementara itu, Camat Pancung Soal dalam arahannya mengapresiasi Pemerintah Nagari Inderapura atas pelaksanaan penyaluran BLT yang berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan digunakan secara bijak oleh penerima manfaat.

Proses penyaluran BLT berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Para penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menunjukkan kelengkapan administrasi yang diperlukan.

Dengan tersalurnya BLT untuk bulan Oktober, November, dan Desember Tahun 2025 ini, Pemerintah Nagari Inderapura berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat di nagari tersebut.