Inderapura – Dalam upaya melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, Sanggar Seni Nan Gombang Nagari Inderapura mengadakan kegiatan Pelajaran Petatah Petitih bagi Pemangku Adat. Kegiatan ini diikuti oleh para ninik mamak, pemangku adat, tokoh masyarakat, serta generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian adat istiadat di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman para pemangku adat terhadap petatah petitih Minangkabau yang sarat dengan nilai kebijaksanaan, etika, dan pedoman hidup bermasyarakat. Melalui pembelajaran ini, para peserta diharapkan mampu mengembangkan serta menyebarluaskan pengetahuan adat kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus budaya bangsa.

Ketua Sanggar Seni Nan Gombang menyampaikan bahwa petatah petitih merupakan warisan budaya yang tidak hanya berfungsi sebagai ungkapan adat, tetapi juga sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan sosial di tengah masyarakat.

“Petatah petitih mengandung pesan moral, nilai kebersamaan, serta kearifan lokal yang harus terus diwariskan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pemangku adat dapat menjadi sumber pembelajaran bagi masyarakat sehingga adat dan budaya Minangkabau tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diskusi interaktif. Para peserta saling bertukar pandangan mengenai makna serta penerapan petatah petitih dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam penyelesaian persoalan adat di nagari.

Selain sebagai sarana pembelajaran, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat hubungan antara pemangku adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda. Dengan demikian, nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para leluhur dapat terus dijaga dan diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Melalui kegiatan Pelajaran Petatah Petitih ini, Sanggar Seni Nan Gombang Nagari Inderapura menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan Minangkabau. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya dan memperkokoh kehidupan masyarakat yang berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.