
Inderapura: Pemerintah Nagari Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir selatan pada hari senin tanggal 13 Desember 2021 telah menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai tiga bulan terakhir Oktober, November dan Desember kepada 25 orang warga Inderapura. Besaran Uang yang diterima masing-masing sebanyak Rp.300.000,-/Bulan untuk satu orang.
Pelaksana Harian Wali Nagari Inderapura Lies Seswita,S.Sos berharap Bantuan Langsung Tunai dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima, sumber Dana Bantuan Langsung yang diterima oleh 25 orang penerima dari anggara Dana Desa Nagari inderapura Tahun 2021. Tahun 2022 kita masih menunggu informasi dari Pemerintah Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dan besaran yang ditetapkan untuk masing masing penerima. Tentunya kami juga berharap Pandemi Covid-19 dapat berakhir secepatnya sehingga ekonomi seluruh masyarakat dapat kembali normal.